KAP Lukmanul 

KAP LAM didirikan berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan No. 640/KM.1/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 dan Akta Notaris No.04 tanggal 15 Oktober 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Noerbaety Ismail, SH., M.Kn, yang bekedudukan di Jakarta Selatan.

Selengkapnya

Jasa yang Diberikan

Sesuai kompetensinya, KAP LAM memberikan jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi yang dibutuhkan oleh para pembuat keputusan dan pengguna lainnya

Jasa Asurans

Sesuai kompetensinya, KAP LAM memberikan jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi yang dibutuhkan oleh para pembuat keputusan dan pengguna lainnya, yang meliputi antaralain : Audit laporan keuangan, Reviu laporan keuangan dan perikatan asurans lainnya.

Selengkapnya

Jasa Non-Asurans

KAP LAM memiliki tenaga profesional yang kompeten dalam bidang-bidang tertentu sehingga mampu memberikan jasa konsultan manajemen, penerapan prosedur yang disepakati, perpajakan, jasa akuntansi dan kompilasi laporan keuangan.

Selengkapnya